Definisi Pertanian

Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.

Kondisi Pertanian Indonesia

Pembangunan pertanian pada masa lalu mempunyai beberapa kelemahan, yakni hanya terfokus pada usaha tani, lemahnya dukungan kebijakan makro, serta pendekatannya yang sentralistik.

Rancangan UU Desa Telah Disahkan

Undang-Undang tentang Desa disahkan pada tanggal 18 Desember 2013. Sebuah hasil akhir sekaligus menjadi awal perjuangan untuk Pertanian Indonesia yang lebih baik.

Minggu, 27 April 2014

Setiap tahun Karawang menjadi daerah langganan banjir. Kondisi itu mempengaruhi produksi pertanian, karena saat banjir sawah yang terendam cukup luas. Selain itu, ancaman kekeringan saat kemarau juga menjadi masalah dalam mengembangkan pertanian,

Karawang (ANTARA News) - Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Karawang Jabar, Kadarisman mengatakan ancaman kekeringan dan banjir tahunan masih menjadi permasalahan berat dalam meningkatkan produktivitas pertanian,

"Setiap tahun Karawang menjadi daerah langganan banjir. Kondisi itu mempengaruhi produksi pertanian, karena saat banjir sawah yang terendam cukup luas. Selain itu, ancaman kekeringan saat kemarau juga menjadi masalah dalam mengembangkan pertanian," katanya, di Karawang, Minggu.

Untuk areal sawah yang terancam banjir saat musim hujan tersebar di hampir seluruh kecamatan sekitar Karawang. Sedangkan ancaman kemarau, areal sawah yang terancam kekeringan tersebar di sejumlah kecamatan daerah Karawang utara.

Ia mencontohkan pada musim banjir awal tahun 2014, banjir yang merendam areal sawah tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang. Kondisi tersebut mengakibatkan 25 ribu hektare areal persawahan mengalami puso. Hal itu dinilai cukup berat dalam mengembangkan sektor pertanian.

Menurut dia ancaman banjir dan kemarau perlu diatasi dan segera dicari solusinya. Salah satu upaya yang bisa dilakukan ialah dengan melakukan perbaikan atau normalisasi saluran irigasi. Baik itu saluran irigasi primer, sekunder, maupun tertier.

"Kerusakan saluran irigasi di Karawang itu juga bagian dari permasalahan untuk mengembangkan sektor pertanian. Jadi memang harus segera diperbaiki. Kondisi umum saat ini, saluran irigasi kering saat kemarau dan meluber saat musim hujan," kata dia.

Permasalahan lain yang kini dihadapi sektor pertanian di Karawang ialah tingginya serangan hama atau organisme pengganggu tanaman. Catatan Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan setempat, sekitar 15--19 ribu hektare sawah selalu terserang hama setiap tahunnya.

"Terbatasnya sumber daya manusia juga menjadi kendala. Padahal teknologi pertanian sangat berpotensi dikembangkan di Karawang, untuk meningkatkan produktivitas," kata Kadarisman.

Sumber: antaranews.com

Selasa, 22 April 2014

Tantangan Swasembada Pangan lagi



Bupati Kutai Timur, Isran Noor berulangkali mengatakan bahwa Indonesia pernah mengalami swasembada beras pada tahun 1984 dibawah pemerintahan orde baru. Hal ini harus diingat oleh para pembuat kebijakan, bahwa Indonesia tak hanya memiliki potensi, namun juga pernah mencapai swasembada pangan. Namun begitu, sentralisasi pemerintahan ketika itu membuat pemerintahan daerah terlalu bergantung pada pusat. Hal ini sangat terlihat pada awal-awal pelaksanaan otonomi daerah, dimana banyak daerah salah menerapkan kebijakan dan pada akhirnya tetap bergantung pada pemerintah perihal ketahanan pangan. Seiring dengan semakin dekatnya kepemerintahan yang baru, Isran Noor menekankan bahwa swasembada pangan harus diperhatikan oleh pemerintah yang akan datang. "Saya melihat pembangunan di sektor pertanian sangat penting disamping nilai ekonominya besar dan menyerap banyak tenaga kerja," kata Isran.

Selain kesalahan kebijakan, ninat masyarakat Indonesia terhadap sektor pertanian semakin menurun dari tahun ke tahun. Rendahnya minat masyarakat terhadap pertanian, dan kurangnya komitmen pemerintah daerah ataupun pusat terhadap pertanian menyebabkan swasembada pangan masih belum dapat terwujud disetiap daerah. Hal ini tentu harus diurai lagi, untuk dapat benar-benar mengetahui apa sebenarnya penyebab belum tercapainya swasembada pangan.  "Saya akan membuat program sektor pertanian ini menjadi menarik dan dapat menyerap banyak tenaga kerja mengingat kita memiliki potensi yang besar di sektor ini," kata Isran.

Penyebab pertama adalah masih belum bosannya pemerintah melakukan impor padi, jagung, kedelai, gula, dan daging sapi. Impor komoditi kedelai dapat dimaklumi, karena kedelai hanya dapat tumbuh secara optimal di daerah yang memiliki empat iklim. Hal ini berarti bahwa mengurangi ketergantungan impor kedelai hanya dapat terjadi melalui diversifikasi pangan. Namun untuk keempat komoditi lain, bukan rahasia lagi bahwa seharusnya pemerintah dapat mengurangi impor.

Penyebab kedua  adalah kurangnya infrastruktur pendukung bagi sektor pertanian. Sebagai contoh, kualitas beras nasional masih belum kompetitif dengan beras impor. Padahal kelas menengah Indonesia semakin meningkat yang berarti permintaan akan pangan yang berkualitas pun semaking meningkat. Disini Isran Noor beropini bahwa  masih banyak infrastruktur penting pertanian seperti bendungan yang belum dibangun. Koordinasi antar instansi pemerintah harus dapat lebih digalakkan untuk dapat mengatasi pembangunan infrastruktur yang tentu akan memakan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit.

Harga BBM juga menjadi penyebab ketiga mengapa sektor pertanian tidak dilirik sebagai sektor yang menguntungkan. Solar banyak digunakan pada mesin-mesin pertanian, dan jika pemerintah tidak memberikan jaminan atas stabilitas harga solar, petani akan susah untuk melakukan perencanaan kedepan. Penyebab keempat adalah ketersediaan lahan. Sejak 2010, sekitar 100.000 hektar lahan pertanian hilang per tahunnya. Ini berakibat pada penurunan atau stagnasi komoditas strategis yang dikelola dalam negeri. Selain imbas dari pembangunan, pemerintah daerah juga turut memperparah dengan menjual lahan pertanian kepada sektor industri dan properti, semata-mata demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketidakjelasan mengenai mana wilayah pertanian dan non-pertanian menghambat rencana swasembada pangan pertanian.

Penyebab terakhir adalah mengenai minimnya tenaga kerja di sektor pertanian. Globalisasi membuat sektor pertanian semakin tidak diminati masyarakat pedesaan. Bahwa petani adalah profesi yang kurang dapat memberi kesejahteraan dan arus urbanisasi pun terus melaju. Pemerintah harus mendukung peningkatan kesejahteraan penduduk pedesaan dengan akses kesehatan dan pendidikan yang terjangkau. Terutama pendidikan, dimana generasi muda harus diberikan pemikiran dan keahlian dalam mengelola sektor pertanian. Dengan begitu sektor pertanian di mata masyarakat desa menjadi sama bergengsi dan sama prospektif dengan sektor-sektor lainnya.

Sumber: isrannoor.com

Senin, 21 April 2014

Malang perketat alih fungsi lahan pertanian



Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mulai memperketat upaya alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan yang diperketat khususnya lahan pertanian produktif yang dilakukan pengembang maupun investor.

"Kalau izin alih fungsi lahan ini tidak dibatasi dan diperketat, lahan pertanian di daerah ini, terutama pertanian padi akan terus berkurang," kata Bupati Malang Rendra Kresna, seperti dikutip dari antaranews, Minggu (13/4).

Ia mengakui pembatasan perubahan lahan pertanian tersebut semata-mata untuk mempertahankan produktivitas dan surplus produksi bahan pangan di daerah itu, khususnya beras. Selain melindungi luasan lahan pertanian, upaya untuk mempertahankan surplus bahan pangan itu juga dilakukan dengan meningkatkan produktivitas tanaman padi, dari sekitar 6,9 ton/hektare menjadi 7 sampai 8 ton/hektare.

Tahun ini, Kabupaten Malang menargetkan surplus beras di daerah itu naik sekitar 5 persen dari tahun sebelumnya yang mengalami surplus sebesar 67 ribu ton.

"Kita upayakan ketahanan pangan nasional di Kabupaten Malang ini tetap terjaga, bahkan mampu menyuplai beras ke daerah lain," ujarnya.

Berdasarkan catatan di Bappeda Kabupaten Malang, lahan pertanian produktif yang dilindungi seluas 33 ribu hektare. Namun berdasarkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW), Pemkab akan mempertahankan lahan seluas 45 ribu hektare.

Saat ini, lahan pertanian sawah (padi) di wilayah Kabupaten Malang mencapai 67.277 hektare. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini, penyusutan lahan pertanian rata-rata mencapai 10 sampai 15 hektar/tahun.

Dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, lima kecamatan yang paling cepat penyusutan lahan sawahnya, yakni Singosari, Kepanjen, Lawang, Pakis, dan Karangploso karena lokasinya cukup strategis untuk dikembangkan sebagai industri dan perumahan.

Selain dibangun untuk perumahan dan industri, alih fungsi lahan pertanian yang paling diminati saat ini adalah menjadi lahan tebu. Padahal, lahan pertanian di Kabupaten Malang sangat subur dengan produktivitas tujuh ton/hektare.

Sumber: merdeka.com